PTS 014 Pendekatan Diskusi Interaktif Dalam Peningkatan Pelayanan Dasar Bimbingan dan Konseling Pada SMA dan SMK
Pendekatan Diskusi Interaktif Dalam Peningkatan Pelayanan Dasar Bimbingan dan Konseling Pada SMA dan SMK Binaan di Kota Padang
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Konselor merupakan
tenaga kependidikan, seyogianya menjadi bagian yang integral dari
seluruh upaya peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Dalam kerangka
reformasi di bidang otonomi pendidikan yang telah digelindingkan yaitu
manajemen berbasis sekolah, sudah saatnya unjuk kerja konselor sekolah difokuskan pada standar kompetensi dengan bekerja secara profesional.
Dalam kontek pengembangan profesi pengawas sekolah, memenuhi tuntutan Permen No. 12 Tahun 2007 Tentang Standar Pengawas Sekolah / Madrasah diadakan Penelitian Tindakan Sekolah
( PTS ) mengemukakan urgensi dan efektivitas pelayanan konseling yang
dilaksanakan oleh konselor pada SMA dan SMK binaan.
Unjuk
kerja konselor dalam melaksanakan Pelayanan Konseling mengaju pada
empat bidang bimbingan: ( bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan
belajar dan bimbingan karir), dan jenis-jenis pelayanan konseling (
orientasi, informasi, penempatan dan penyaluran, pembelajaran, konseling
perorangan, bimbingan kelompok dan konseling kelompok, konsutasi dan
mediasi ), serta kegiatan pendukung bimbingan ( aplikasi instrumentasi, himpunan data, konferensi kasus, kunjungan rumah dan alih tangan kasus ) yang dikenal dengan “BK
pola 17 plus”. Indikator kualifikasi konselor dapat diukur melaui
pengetahuan, ketrampilan dan sikap seperti tingkat pendidikan ( S 1 ).
Kesadaran diri ( Self awareness ) dan etos kerja. Konselor profesial bekerja secara ikhlas serta menghasilkan produktifitas yang lebih besar.
Memperhatikan
kenyataan konselor SMA dan SMK binaan saat ini, data menunjukan bahwa
konselor sekolah banyak yang belum memenuhi standar kualifakasi akademik
: sarjana Pendidikan ( S 1 ), dan memiliki
sartifikat guru dalam jabatan. Bagi konselor yang belum memenuhi
standar kualifakasi itu, diduga mungkin dan atau mampu melaksanakan
layanan konseling bimbingan kelompok tugas “ BK Pola 17 Plus “ secara
administratif dan bermanfaat.
Laporan hasil supervisi Pengawas Sekolah, disampaikan dalam Rapat
Pengawas dengan Kepala Dinas beserta jajaranya pada tanggal 27 juni
2008 . Melahirkan surat edaran Dinas Pendidikan Kota Padang No. 2563 / 420. DP / KPMP / 2008 tentang Peningkatan
Mutu Pembelajaran, secara ekplesit Kepala Dinas Pendidikan menyatakan
bahwa Guru harus membuat perangkat pembelajaran, setiap sekolah type C
harus memiliki minimal 1 ( satu ) orang Konselor dengan tugas melaksanakan Pelayanan Dasar, Pelayanan Responsif, Pelayanan Perencanaan Indidual dan Pelayanan Dukungan Sistem.
Depdiknas
(2008) pelayanan dasar merupakan upaya pemberian bantuan kepada seluruh
peserta didik melalui pengalaman terstruktur secara klasikal atau
kelompok yang disajikan secara sistematis. Achmad JN (2006, hal. 17)
pelayanan dasar bimbingan bertujuan membantu peserta didik mengembangkan
prilaku efektif, akhlak mulia dan ketrampilan hidupnya yang mengacu
pada tugas-tugas perkembangan, dilaksanakan dengan menggunakan strategi
bimbingan klasikal dan dinamika kelompok.
Pelayanan
responsif adalah usah pemberian pertolongan kepada peserta didik yang
menghadapi masalah, memerlukan bantuan dengan segera, jika tidak
ditolong maka menimbulkan hambatan dalam proses pencapaian kerkembangan.
Achmd JN (2006, hal. 18) layanan responsif bertujuan membantu peserta
didik memenuhi kebutuhn yang dirasakan sangat penting mendadak saat ini,
pelayanan responsif lebih bersifat kuratif.
Pelayanan
perencanaan individual Diknas (2008) merupakan bantunan kepada peserta
didik agar mampu merumuskan dan melakukan aktivitas yang berkaiatan
dengan masa depan berdasarkan kekuatan dan kelemahan dirinya dengan
memperhatikan peluang yang ada. Achmd
JN (2006, hal. 18) layanan perencanaan individual bertujuan memberikan
pertolongan dalam membuat dan mengimplementasikan rencana-rencana
pendidikan, karier, sosial dan pribadi. Sementara dukungan sistem
merupakan komponen pelayanan dan kegiatan managemen yang memberi
dukungan kepada konselor dalam memberdayakan tiga pelayanan tersebut
diatas.
Dari
empat pelayanan yang dikemukakan di atas, berdasarkan hasil monitor,
observasi, wawancara dan studi dokumenter menunjukan bahwa konselor
mengalami kelemahan dalam
merencanakan satuan pelayanan dasar bimbingan, khusus pada aspek
pemahaman standar kompetensi kemandiria konseli, kompetensi dasar,
perumasan tujuan/hasil bimbingan yang ingin dicapai, urain materi, dan pelaksanaan kegiatan serta
penilaian hasil bimbingan. Kemampuan dalam merencanakan satuan layanan
merupakan permasalahan yang esensial dan urgen. Apabila konselor tidak
berbuat berdasarkan pada trilogi profesi yaitu visi dan misi, aksi serta
didikasi, maka dampaknya adalah satuan layanan bimbingan akan mandul,
ketercapaian kompetensi dasar kemandirian konseli semakin jauh dari
kenyataan, atau tidak dapat diujudkan.
Berdasarkan uraian diatas dalam upaya mewujudkan konselor profesional yang
mampu meujudkan standar kompeteni kemandirian kanseli, maka peneliti
mencoba melakukan pembinaan dengan pendekatan diskusi interaktif dalam
membuat satuan layanan dasar bimbingan dan konseling pada guru
pembimbingan SMA dan SMK binaan di Kota Padang.
Guru dan konselor
aktif mengikuti MGMP, MGP, MGPD, dan KKG secara rutin, baik yang
diadakan oleh sekolah maupun tingkat kota. Surat edaran tersebut di atas
itu secara inplisit juga mengandung makna bahwa: wawasan, kemampuan dan
kinerja konselor perlu ditingkatkan untuk memenuhi standar profesi
sebagaimana yang telah diamanatkan, (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, (2) Undang-Undang Nomor 14
Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, (3) Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, (4) Permen Diknas Nomor
16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Guru, (5)
Permen Diknas Nomor 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Bagi Guru dalam
Jabatan.
Untuk
mewujudkan guru pembimbing memiliki kemampuan dalam membuat satuan
layanan bimbingan dan konseling aplikatif dan komunikatif, maka peneliti
mencoba melakukan pembinaan dalam membuat satuan layanan bimbingan dan
konseling dengan pendekatan diskusi interaktif kepada guru pembimbingan SMA dan SMK binaan di Kota Padang.
B. Identifikasi Masalah
Dari latar belakang masalah di atas diperoleh identifikasi sebagai berikut:
1. Ada guru pembimbing yang tidak membuat satuan layanan pada proses pembelajaran/pelayanan di sekolah
2. Ada satuan layanan konseling yang tidak aplikatif dan komunikatif.
3. Ada satuan layanan konseling yang kurang dimengerti oleh konseli
4. Ada aspek dalam satuan layanan yang tidak lengkap diisi oleh guru pembimbing.
5. Kurang semangat membuat satuan layanan konseling oleh guru pembimbing yang bertugas masuk kelas memberikan pelayanan dasar.
6. Pada umumnya guru pembimbing belum memanfaatkan satuan layanan konseling sebagai serana alat bantu pemberian pelayanan dasar
7. Ada pendapat yang berkembang bahwa penggunaan satuan layanan konseling dalam pemberian layanan tidak mempengaruhi hasil layanan.
8. Perlu ada bimbingan untuk meningkatkan kinerja guru pembimbing dalam pembuatan satuan layanan konseling (satlan).
C. Hipotesis Penelitian
Dengan pendekatan diskusi interaktif konselor akan meningkatkan pelaksanaan pelayanan dasar pada SMA dan SMK Negeri binaan di kota Padang.
D. Perumusan Masalah
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah:
Apakah pendekatan diskusi interaktif konselor sekolah dapat meningkatkan pelaksanaan pelayanan dasar bimbingan dan konseling pada SMA dan SMK Negeri binaan di kota Padang
DAFTAR PUSTAKA
Abdurrahman. Dh. 1985. Diskusi Sebagai Alat Untuk Memecahkan Masalah, Jakarta, PT Karya Nusantara
Achmad Juntika Nurihsan, 2007. Bimbingan dan Konseling Dalam berbagai latar Kehidupan. Jakarta; PT Refika Aditama.
Arni Muhammad, 2008. Komunikasi Organisasi. Jakarta, Bumi Akasara
H.M. Taylor dan A.G. Mear, 1984. Rapat Konferensi Diskusi dan mendirikan Organisasi. Pentejemah Anas Siddik. Jakarta, Balai Aksara
Depdiknas,
2007. Peraturan Mendiknas RI Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Standar
Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Jakarta; Depdiknas.
Depdiknas,
2007. Peraturan Mendiknas RI Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses
Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta; Depdiknas.
Depdiknas, 2007. Panduan Penyususnan Perangkat Portofolio Sartifikasi Guru Dalam Jabatan. Jakarta; Depdiknas.
Depdiknas, 2008. Rambu-rambu Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling Dalam Jalur Pendidikan Formal. Jakarta Dirjen PMPTK
Depdiknas, 2008. Bahan/Materi Bimbingan Teknis Kurikulum Tingkat Satuan Pendididikan SMA. Jakarta; Depdiknas.
Goldberg,
Alvin.A, 1985. Komunikasi Kelompok Diskusi dan Penerapannya.
Penterjemah Koesdarinisoemiati, Gary R Jusuf. Jakarta, UI Press.
Masril, 1993. Teras Kuliah Belajar Mengajar, Padang. Angkasa Raya.
Mungin Eddy Wibowo,.2003. Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling, Materi Pelatihan Guru Pembimbing. Jakarta, Dirjen Dikdasmen.
Prayitno, 1995. Buku Seri Bimbingan dan Konseling di Sekolah Layanan
Bimbingan dan Konseling Kelompok (Dasar dan Profil). Jakarta Ghalia Indonesia
Prayitno, 2002. Hubungan Pendidikan . Departemen Pendidikan Nasional. Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah. Direkrorat SLTP.
Prayitno, 2003. Wawasan dan Landasan BK Buku 1 Materi Pelatihan Kompetensi Guru Pembimbing, Jakarta, Dirjen Dikdasmen.
Untuk mendapatkan file skripsi / Thesis / PTK / PTS lengkap
Versi Ms. Word hubungi : 0857 2891 6006
0 komentar:
Posting Komentar